Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
90/PMK.06/2014
Judul
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 1/PMK.06/2013 tentang Penyusutan Barang Milik Negara Berupa Aset Tetap pada Entitas Pemerintah Pusat.
Nomor
90
Tahun
2014
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PERMEN
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Bidang
Tanggal Penetapan
16 Mei 2014
Tanggal Pengundangan
16 Mei 2014
Tanggal Berlaku
16 Mei 2014 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
LL, BN;641.2014
Bahasa
in
Lokasi
Biro Hukum

