Judul
Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah atas Bunga atau Imbalan Surat Berharga
Negara yang Diterbitkan di Pasar Internasional dan Penghasilan Pihak Ketiga atas Jasa yang Diberikan Kepada Pemerintah dalam Penerbitan Dan/ atau Pembelian Kembali/Penukaran Surat Berharga Negara di Pasar Internasional Tahun Anggaran 2016.
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
09 Jun 2016
Tanggal Pengundangan
09 Jun 2016
Tanggal Berlaku
09 Jun 2016 - s.d. Dicabut
Sumber
BN 2016 (895), LL 2016