92/PMK.03/2006 - Pemberian Pengurangan Pbb Sehubungan dengan Bencana Alam Gempa Bumi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Sebagian Provinsi Jawa Tengnah Serta Gempa dan Tsunami di Pesisir Pantai Selatan Pulau Jawa.-- Jakarta, 2006 | JDIH Kementerian Keuangan
Dicabut dengan 238/PMK.03/2016 tentang Pencabutan atas Keputusan Menteri Keuangan dan Peraturan Menteri Keuangan di Bidang Perpajakan dalam Rangka Simplifikasi Regulasi.