Judul
Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 97/KMK.05/2000 tentang Keringanan Bea Masuk atas Impor Bahan Baku untuk Pembuatan Komponen Kendaraan Bermotor
Jenis Peraturan
Keputusan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
03 Nov 2004
Tanggal Pengundangan
03 Nov 2004
Tanggal Berlaku
03 Nov 2004 - s.d. Dicabut
Sumber
 LL 2004, BNW Tahun 2004 No. 7038