Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan95/PMK.05/2018 tentang Pembiayaan Ultra Mikro melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.
95/PMK.05/2018 - Pembiayaan Ultra Mikro | JDIH Kementerian Keuangan
20 Okt 2022
Dicabut dengan 148/PMK.08/2022 tentang Ruang Lingkup Pengelolaan Penjaminan Pemerintah oleh Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur
11 Des 2020
Dicabut dengan 193/PMK.05/2020 tentang Pembiayaan Ultra Mikro