Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan959/KMK.04/1983 tentang Besarnya Dana Cadangan yang Dperbolehkan untuk Dikurangkan Sebagai Biaya melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.
959/KMK.04/1983 - Besarnya Dana Cadangan yang Dperbolehkan untuk Dikurangkan Sebagai Biaya | JDIH Kementerian Keuangan