Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan96/KMK.04/1998 tentang Pencabutan Kepmenkeu No. 564/KMK.04/1986 tentang Pemberian Penangguhan Pembayaran Pajak Pertambahan Nilai atas Impor Barang Kena Pajak yang Mempunyai Hubungan Langsung dengan Proses Produksi dengan Pt. Inalum melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.