Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
96/PMK.03/2009
Judul
Jenis-Jenis Harta yang Termasuk dalam Kelompok Harta Berwujud Bukan Bangunan untuk Keperluan Penyusutan.
Nomor
96
Tahun
2009
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PERMEN
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Bidang
Tanggal Penetapan
15 Mei 2009
Tanggal Pengundangan
15 Mei 2009
Tanggal Berlaku
15 Mei 2009 - 17 Jul 2023
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
LL, BN;105.2009
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum

