Judul
Jenis-Jenis Harta yang Termasuk dalam Kelompok Harta Berwujud Bukan Bangunan untuk Keperluan Penyusutan.
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
15 Mei 2009
Tanggal Pengundangan
15 Mei 2009
Tanggal Berlaku
15 Mei 2009 - 17 Jul 2023