Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan97/PMK.01/2008 tentang Layanan Pengadaan Secaraelektronik Departemen Keuangan melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.
97/PMK.01/2008 - Layanan Pengadaan Secaraelektronik Departemen Keuangan | JDIH Kementerian Keuangan