KEP-40/PK/2021 - Proporsi dan Estimasi Penerimaan Pajak Rokok untuk Masing-masing Provinsi Tahun Anggaran 2022 | JDIH Kementerian Keuangan
Belum ada riwayat perubahan untuk dokumen ini.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanKEP-40/PK/2021 tentang Proporsi dan Estimasi Penerimaan Pajak Rokok untuk Masing-masing Provinsi Tahun Anggaran 2022 melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.