KEP-54/PJ.24/1994 - Penambahan dan Penyempurnaan Formulir Surat Setoran Pajak | JDIH Kementerian Keuangan
Belum ada riwayat perubahan untuk dokumen ini.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanKEP-54/PJ.24/1994 tentang Penambahan dan Penyempurnaan Formulir Surat Setoran Pajak melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.