Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
KEP-62/PJ/1995
Judul
Jenis dan Besarnya Biaya Administrasi Kantor Pusat yang Diperbolehkan untuk Dibebankan Sebagai Biaya Suatu Bentuk Usaha Tetap
Nomor
62
Tahun
1995
Jenis Peraturan
Keputusan Unit Eselon I
Singkatan Jenis
KEPUEI
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Pajak
Bidang
Subyek
Tanggal Penetapan
24 Jul 1995
Tanggal Pengundangan
24 Jul 1995
Tanggal Berlaku
24 Jul 1995 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
BNews 5741
Bahasa
in
Lokasi
Biro Hukum

