Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanKEP-73/BC/2023 tentang Peresmian Peralihan Wilayah Kerja Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai Tipe Madya Pabean B Teluk Bayur Dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Sumatera Bagian Barat Ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Riau melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.