Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
KEP-97/BC/2025
Judul
Penerapan E-Seal Dalam Rangka Pengangkutan Barang Impor Dan/Atau Barang Ekspor
Nomor
97
Tahun
2025
Jenis Peraturan
Keputusan Unit Eselon I
Singkatan Jenis
KEPUEI
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Bidang
Tanggal Penetapan
23 Mei 2025
Tanggal Pengundangan
23 Mei 2025
Tanggal Berlaku
23 Mei 2025 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

