Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanKepBKF KEP-12/KF/2011 tentang Pembentukan Pejabat Pengadaan dan Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan Pengadaan Barangljasa di Lingkungan Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal Kemenlerian Keuangan Tahun Anggaran 2011. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.