Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanKepDJPPR KEP-24/PU/2014 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Penilaian Kesiapan Unit Pengelola Obligasi Daerah dalam Rangka Penerbitan Obligasi Daerah melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.