KepDJPPR KEP-59/PU/2015 - Perubahan atas Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Nomor 41/Pr/2015 tentang Strategi Pembiayaan Tahunan Melalui Utang Tahun 2015 | JDIH Kementerian Keuangan
Perubahan atas Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Nomor 41/Pr/2015 tentang Strategi Pembiayaan Tahunan Melalui Utang Tahun 2015
Nomor
59
Tahun
2015
Jenis Peraturan
Keputusan Unit Eselon I
Singkatan Jenis
KEPUEI
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko