KepDJPPR KEP-66/PR/2015 - Perubahan Kedua atas Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Nomor 41/Pr/2015 tentang Strategi
Pembiayaan Tahunan Melalui Utang Tahun 2015 | JDIH Kementerian Keuangan
Mengubah KepDJPPR KEP-41/PR/2015 tentang Strategi Pembiayaan Tahunan Melalui Utang Tahun 2015
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
KepDJPPR KEP-66/PR/2015
Judul
Perubahan Kedua atas Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Nomor 41/Pr/2015 tentang Strategi
Pembiayaan Tahunan Melalui Utang Tahun 2015
Nomor
66
Tahun
2015
Jenis Peraturan
Keputusan Unit Eselon I
Singkatan Jenis
KEPUEI
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko