KEPPRES 9 TAHUN 2020 - Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019(Covid-19) | JDIH Kementerian Keuangan
20 Mar 2020
Mengubah KEPPRES 7 TAHUN 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
KEPPRES 9 TAHUN 2020
Judul
Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019(Covid-19)