Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanKMK 25/MK/PK/2025 tentang Perpanjangan Batas Waktu Penyampaian Dokumen Persyaratan Penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2025 melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.