Dokumen ini dicabut oleh
PERPRES 8 TAHUN 2011tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Perusahaan Listrik Negara.
Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan.
Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15943 (Release-35)