Kpres 84 TAHUN 2001 - Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lnstansi Vertikal di Lingkungan Departemen Keuangan. | JDIH Kementerian Keuangan
Siapa saja pihak yang disebutkan dalam peraturan ini?
Sebutkan beberapa kata kunci utama dalam peraturan ini!
Halo! Saya Asisten Pintar JDIH. Apa yang ingin anda ketahui tentang dokumen ini?
Disclaimer: Informasi yang diberikan oleh chatbot ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait.
07 Des 2006
Dicabut dengan PERPRES 95 TAHUN 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal di Lingkungan Departemen Keuangan.
10 Mei 2004
Diubah dengan Kpres 37 TAHUN 2004 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 84 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lnstansi Vertikal di Lingkungan Departemen Keuangan.