Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
PER-01/BC/2016 tentang Tata Laksana Pusat Logistik Berikat melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.
Diubah dengan PER-23/BC/2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-01/BC/2016 tentang Tata Laksana Pusat Logistik Berikat
18 Nov 2019
Diubah dengan PER-14/BC/2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor PER- 01/BC/2016 Tentang Tata Laksana Pusat Logistik Berikat
26 May 2018
Diubah dengan PER-11/BC/2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor Per- 01/BC/2016 Tentang Tata Laksanapusat Logistik Berikat
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.