Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PER-19/BC/2025
Judul
Perubahan Keempat atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-01/BC/2016 Tentang Tata Laksana Pusat Logistik Berikat
Nomor
19
Tahun
2025
Jenis Peraturan
Peraturan Unit Eselon I
Singkatan Jenis
PERUEI
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Tanggal Penetapan
24 Des 2025
Tanggal Pengundangan
22 Jan 2026
Tanggal Berlaku
22 Jan 2026 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
LNRI
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai


