Judul
Penetapan Satu Tempa atau Lebih sebagai Tempat Pemusatan Pajak Pertambahan Nilai Terutang
Jenis Peraturan
Peraturan Unit Eselon I
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Pajak
Tanggal Penetapan
25 Jun 2020
Tanggal Pengundangan
01 Jan 1900
Tanggal Berlaku
01 Jan 1900 - s.d. Dicabut