JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
      • Penghargaan JDIH
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami
  • Beranda
  • Dokumen
  • PER-12/BC/2020

PER-12/BC/2020

  • Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
  • 05 Nov 2020
  • Berlaku
Fulltext (3 MB)
Preview Image
  • shape
  • shape
  • shape

Tidak ada riwayat

Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


    Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15465 (Release-30)

    PER-13/BC/2018
    31 Mei 2018

    Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-29/BC/2017 Tentang Bentuk Fisik dan/atau Spesifikasi Desain Pita Cukai Hasil Tembakau dan Pita Cukai Minuman yang Mengandung Etil Alkohol tahun 2018

    52/PMK.04/2020
    19 Mei 2020

    Bentuk Fisik, Spesifikasi, dan Desain Pita Cukai

    PER-14/BC/2021
    23 Nov 2021

    Bentuk Fisik, Spesifikasi, dan Desain Pita Cukai Tahun 2022

    SE-13/BC/2023
    01 Jan 1900

    Pelayanan Pita Cukai terkait Tahun Anggaran 2023 ke Tahun Anggaran 2024

    Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanPER-12/BC/2020 tentang Bentuk Fisik, Spesifikasi, dan Desain Pita Cukai Tahun 2021 melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.