Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15497 (Release-31)
Tidak ada riwayat
Pembebasan Bea Masuk atas Impor Persenjataan, Amunisi, Perlengkapan Militer dan Kepolisian, Termasuk Suku Cadang, serta Barang dan Bahan yang Dipergunakan untuk Menghasilkan Barang yang Dipergunakan bagi Keperluan Pertahanan dan Keamanan Negara
Tata Cara Pemungutan, Pemotongan, dan Penyetoran Pajak Rokok
Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-7/BC/2021 Tentang Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari Tempat Penimbunan Berikat
Perubahan atas Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor KEP-97/BC/2025 Tentang Penerapan E-Seal Dalam Rangka Pengangkutan Barang Impor dan/atau Ekspor