Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
PER-14/BC/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor PER-02/BC/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Impor Barang Kiriman melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.