Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanPER-14/BC/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor PER-02/BC/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Impor Barang Kiriman melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.
PER-14/BC/2022 - Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor PER-02/BC/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Impor Barang Kiriman | JDIH Kementerian Keuangan
19 Des 2022
Mengubah PER-02/BC/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Impor Barang Kiriman