PER-15/BC/2023 - Pedoman Pelaksanaan Distribusi Target Penerimaan Kepabeanan Dan Cukai | JDIH Kementerian Keuangan
29 Jun 2026
Diubah dengan PER-6/BC/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-15/BC/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Distribusi Target Penerimaan Kepabeanan dan Cukai
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanPER-15/BC/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Distribusi Target Penerimaan Kepabeanan Dan Cukai melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.