DiubahTerbaru
Dokumen ini diubah oleh
PER-6/BC/2026tentang Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-15/BC/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Distribusi Target Penerimaan Kepabeanan dan Cukai
Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)