Judul
Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-15/PB/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-4/PB/2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Uji Kompetensi dan Mekanisme Pengangkatan melalui Perpindahan dari Jabatan Lain bagi Jabatan Fungsional Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Jabatan Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Jenis Peraturan
Peraturan Unit Eselon I
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Tanggal Penetapan
15 Nov 2022
Tanggal Pengundangan
15 Nov 2022
Tanggal Berlaku
15 Nov 2022 - s.d. Dicabut
Lokasi
Sekretariat Direktorat Jenderal Perbendaharaan