PER-15/PB/2022 - Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-15/PB/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-4/PB/2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Uji Kompetensi dan Mekanisme Pengangkatan melalui Perpindahan dari Jabatan Lain bagi Jabatan Fungsional Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Jabatan Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara | JDIH Kementerian Keuangan