Judul
Tata Cara Penetapan Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Rokok Elektrik Dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya
Jenis Peraturan
Peraturan Unit Eselon I
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Tanggal Penetapan
16 Des 2022
Tanggal Pengundangan
16 Des 2022
Tanggal Berlaku
16 Des 2022 - s.d. Dicabut
Lokasi
Direktorat Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa