Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanPER-18/PB/2024 tentang Mekanisme Penyelesaian Penyaluran Dana Surat Perintah Pencairan Dana yang Belum Dapat Diselesaikan pada Akhir Tahun Anggaran 2024 melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.