09 Agu 2021
Diubah dengan PER-9/BC/2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-19/BC/2018 tentang Tata Laksana Kawasan Berikat
Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-19/BC/2018 tentang Tata Laksana Kawasan Berikat
Pembebasan Bea Masuk Dan/ atau Tidak Dipungut Pajak dalam Rangka Impor atas Impor Barang untuk Kegiatan Penyelenggaraan Panas Bumi
Pembebasan Bea Masuk dan Tidak Dipungut Pajak dalam Rangka Impor atas Impor Barang untuk Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Pemberitahuan Pabean Free Trade Zone