Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PER-2/BC/2024
Judul
Perubahan Kedua atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-3/BC/2022 tentang Petunjuk Teknis Penundaan Pembayaran Cukai untuk Pengusaha Pabrik atau Importir Barang Kena Cukai yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pelekatan Pita Cukai
Nomor
2
Tahun
2024
Jenis Peraturan
Peraturan Unit Eselon I
Singkatan Jenis
PERUEI
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Bidang
Subyek
Tanggal Penetapan
18 Jan 2024
Tanggal Pengundangan
18 Jan 2024
Tanggal Berlaku
18 Jan 2024 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
Direktorat Teknis dan Fasilitas Cukai
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Kantor Pusat DJBC

