Judul
Tata Cara Pelaksanaan Pembayaran Imbalan Jasa Pelayanan dan Penggantian Biaya Pemrosesan Transaksi dan/atau Pelimpahan Penerimaan Negara
Jenis Peraturan
Peraturan Unit Eselon I
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Tanggal Penetapan
30 Des 2024
Tanggal Pengundangan
30 Des 2024
Tanggal Berlaku
30 Des 2024 - s.d. Dicabut
Lokasi
Kementerian Keuangan