Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PER-20/PB/2024
Judul
Tata Cara Pelaksanaan Pembayaran Imbalan Jasa Pelayanan dan Penggantian Biaya Pemrosesan Transaksi dan/atau Pelimpahan Penerimaan Negara
Nomor
20
Tahun
2024
Jenis Peraturan
Peraturan Unit Eselon I
Singkatan Jenis
PERUEI
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Bidang
Tanggal Penetapan
30 Des 2024
Tanggal Pengundangan
30 Des 2024
Tanggal Berlaku
30 Des 2024 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Kementerian Keuangan

