Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PER-20/PJ/2018
Judul
Tata Cara Pendaftaran Wajib Pajak dan Pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak secara Elektronik melalui Sistem Administrasi Badan Hukum dan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik
Nomor
20
Tahun
2018
Jenis Peraturan
Peraturan Unit Eselon I
Singkatan Jenis
PERUEI
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Pajak
Bidang
Subyek
Tanggal Penetapan
10 Sep 2018
Tanggal Pengundangan
01 Jan 1900
Tanggal Berlaku
01 Jan 1900 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
Bahasa
Indonesia
Lokasi
DJP

