PER-24/PB/2020 - Tata Cara Pelaksanaan Pembayaran Belanja Pegawai Gaji dengan Menggunakan Aplikasi Gaji Modul Satker Berbasis Web | JDIH Kementerian Keuangan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanPER-24/PB/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembayaran Belanja Pegawai Gaji dengan Menggunakan Aplikasi Gaji Modul Satker Berbasis Web melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.