24 Des 2024
Mencabut Sebagian PER-13/BC/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Angkut Terus atau Angkut Lanjut Barang Impor atau Barang Ekspor
Mencabut Sebagian PER-9/BC/2023 tentang Tata Laksana Kepabeanan Di Bidang Ekspor
Pemasukan Dan Pengeluaran Barang Ke Dan Dari Kawasan Yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas
Ketentuan Kepabeanan di Bidang Ekspor
Kawasan Pabean dan Tempat Penimbunan Sementara
Perubahan atas Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor KEP-97/BC/2025 Tentang Penerapan E-Seal Dalam Rangka Pengangkutan Barang Impor dan/atau Ekspor