Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15299 (Release-27)
Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Kawasan Pabean dan Tempat Penimbunan Sementara
Pengenaan Bea Masuk Antidumping Sementara atas Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja bukan Paduan dari Wuhan Iron and Steel, Co., Ltd., Republik Rakyat Tiongkok
Pengenaan Bea Masuk Antidumping atas Impor Produk Biaxially Oriented Polyethylene Terephthalate yang Berasal dari India, Republik Rakyat Tiongkok, dan Thailand
Pengenaan Bea Masuk Antidumping atas Impor Produk Kertas Karton Dupleks dari Republik Korea, Malaysia, dan Taiwan
11 Sep 2020
Mencabut 23/PMK.04/2015 tentang Kawasan Pabean dan Tempat Penimbunan Sementara.
Mencabut 133/PMK.04/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.04/2015 tentang Kawasan Pabean dan Tempat Penimbunan Sementara.