Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PER-37/BC/2014
Judul
Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor PER-53/BC/2012 tentang Tata Cara Pencampuran dan Perusakan Etil Alkohol Yang Mendapat Pembebasan Cukai
Nomor
37
Tahun
2014
Jenis Peraturan
Peraturan Unit Eselon I
Singkatan Jenis
PERUEI
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Bidang
Subyek
Tanggal Penetapan
12 Nov 2014
Tanggal Pengundangan
12 Nov 2014
Tanggal Berlaku
12 Nov 2014 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

