Judul
Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-33/BC/2016 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penyetoran Penerimaan Negara Dalam Rangka Kepabeanan dan Cukai Secara Elektronik
Jenis Peraturan
Peraturan Unit Eselon I
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Tanggal Penetapan
28 Feb 2019
Tanggal Pengundangan
01 Jan 1900
Tanggal Berlaku
28 Feb 2019 - s.d. Dicabut
Sumber
Sekretaris Direktur Jenderal Bea dan Cukai
Lokasi
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai