Judul/Tentang
Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-33/BC/2016 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penyetoran Penerimaan Negara Dalam Rangka Kepabeanan dan Cukai Secara Elektronik
Jenis
Peraturan Unit Eselon I
Tajuk Entri Utama
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Tgl. Berlaku
28 Feb 2019 - s.d. Dicabut
Sumber
Sekretaris Direktur Jenderal Bea dan Cukai
Lokasi
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai