Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PER-7/BC/2023
Judul
Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor PER-13/BC/2021 Tentang Tata Cara Pemberitahuan Dan Pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI) Atas Perangkat Telekomunikasi Dalam Pemberitahuan Pabean
Nomor
7
Tahun
2023
Jenis Peraturan
Peraturan Unit Eselon I
Singkatan Jenis
PERUEI
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Bidang
Tanggal Penetapan
13 Mar 2023
Tanggal Pengundangan
13 Mar 2023
Tanggal Berlaku
13 Mar 2023 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Direktorat Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa

