Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15299 (Release-27)
Tidak ada riwayat
Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan.
Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-8/PB/2021 tentang Petunjuk Teknis Penetapan Maksimum Pencairan Penerimaan Negara Bukan Pajak secara Elektronik
Tata Cara Penetapan Maksimum Pencairan Penerimaan Negara Bukan Pajak
Mekanisme Penetapan Maksimum Pencairan Penerimaan Negara Bukan Pajak Secara Elektronik
Tata Cara Perencanaan, Pengalokasian, Pencairan, Pertanggungjawaban, dan Pengawasan Anggaran yang Bersumber dari Dana Penerimaan Negara Bukan Pajak Misi Pemeliharaan Perdamaian