Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PerDJP 07/PJ/2008
Judul
Perubahan Kesembilan atas Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-297/Pj./2002 Tanggal 5 Juni 2002 tentang Pelimpahan Wewenang Direktur Jenderal Pajak Kepada Para Pejabat di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.
Nomor
7
Tahun
2008
Jenis Peraturan
Peraturan Unit Eselon I
Singkatan Jenis
PERUEI
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Pajak
Bidang
Tanggal Penetapan
03 Mar 2008
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
03 Mar 2008 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
Bahasa
in
Lokasi
Biro Hukum

