Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PerDJP 12/PJ/2009
Judul
Tata Cara Pengajuan Permohonan dan Pengadministrasian Penilaian Kembali Aktiva Tetap Perusahaan untuk Tujuan Perpajakan.
Nomor
12
Tahun
2009
Jenis Peraturan
Peraturan Unit Eselon I
Singkatan Jenis
PERUEI
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Pajak
Bidang
Tanggal Penetapan
23 Feb 2009
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
23 Feb 2009 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
Bahasa
in
Lokasi
Biro Hukum

