Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanPerDJP 17/PJ/2008 tentang Penggunaan Mesin Teraan Materai Digital. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.
PerDJP 17/PJ/2008 - Penggunaan Mesin Teraan Materai Digital. | JDIH Kementerian Keuangan